Selasa, 30 September 2025

Penyu Besar yang Hendak Diselundupkan Itu Dibanderol Rp 5 Juta Per Ekor

Penyu dilindungi itu dibawa dari Madura dan dibawa ke wilayah Kubu, Karangasem, Bali

Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Ditpolair Polda Bali dan jajaran Polres Karangasem meringkus lima orang yang mencoba menyelundupkan Penyu Hijau ke Bali. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Pihak Ditpolair Polda Bali dan jajaran Polres Karangasem meringkus lima orang yang mencoba menyelundupkan Penyu Hijau ke Bali.

Penyu yang diselundupkan oleh seorang Nakhoda dan 4 ABK (Anak Buah Kapal) itu sedianya akan dijadikan lawar.

Dan harga per satu ekor penyu untuk ukuran besar ditaksir mencapai harga Rp 5 juta.

Per ekor untuk ukuran besar biasanya bisa mencapai Rp 5 juta, kalau yang kecil mungkin di bawah itu," kata Ditpolair Polda Bali, Kombespol Purwoko Y, kepada awak media, Kamis (7/4/2016).

Penyu dilindungi itu dibawa dari  Madura dan dibawa ke wilayah Kubu, Karangasem, Bali.‎

Pihak Ditpolair melakukan penangkapan beserta dengan Polair Polres Karangasem, kemarin pukul 19.00 Wita.

Dit Polair Polda melakukan penangkapan dengan pihak Polair Polres Karangasem, yang sebelumnya mendapat info bahwa ada upaya penyelundupan Penyu yang dilakukan oleh sebuah kapal menuju perairan Bali.‎

"Informasi ada kapal yang dicurigai dan akhirnya ditemukan membawa Penyu Hijau. Lima pelaku sudah kami amankan. Kami amankan di perairan laut Kubu Karangasem," tukasnya.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan