Penyu Besar yang Hendak Diselundupkan Itu Dibanderol Rp 5 Juta Per Ekor
Penyu dilindungi itu dibawa dari Madura dan dibawa ke wilayah Kubu, Karangasem, Bali
Penulis:
I Made Ardhiangga
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Pihak Ditpolair Polda Bali dan jajaran Polres Karangasem meringkus lima orang yang mencoba menyelundupkan Penyu Hijau ke Bali.
Penyu yang diselundupkan oleh seorang Nakhoda dan 4 ABK (Anak Buah Kapal) itu sedianya akan dijadikan lawar.
Dan harga per satu ekor penyu untuk ukuran besar ditaksir mencapai harga Rp 5 juta.
Per ekor untuk ukuran besar biasanya bisa mencapai Rp 5 juta, kalau yang kecil mungkin di bawah itu," kata Ditpolair Polda Bali, Kombespol Purwoko Y, kepada awak media, Kamis (7/4/2016).
Penyu dilindungi itu dibawa dari Madura dan dibawa ke wilayah Kubu, Karangasem, Bali.
Pihak Ditpolair melakukan penangkapan beserta dengan Polair Polres Karangasem, kemarin pukul 19.00 Wita.
Dit Polair Polda melakukan penangkapan dengan pihak Polair Polres Karangasem, yang sebelumnya mendapat info bahwa ada upaya penyelundupan Penyu yang dilakukan oleh sebuah kapal menuju perairan Bali.
"Informasi ada kapal yang dicurigai dan akhirnya ditemukan membawa Penyu Hijau. Lima pelaku sudah kami amankan. Kami amankan di perairan laut Kubu Karangasem," tukasnya.