Senin, 29 September 2025

Setelah 4 Bulan Kabur dari Rutan, Napi Narkoba Kembali Diringkus

ternyata dia tengah berada di rumah neneknya. Lalu anggota meringkus tersangka tanpa perlawanan

Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
Surya/Muchsin
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Deni Syahputra (32), satu dari belasan narapidana Rutan Cabang Pancur Batu yang kabur pada November 2015 kemarin berhasil diringkus petugas Polsekta Sunggal setelah empat bulan buron.

Deni ditangkap di kediaman neneknya yang berada di Jl Klambir V, Gang Sekata, Sunggal.

Menurut Kapolsekta Sunggal, Komisaris Harry Azhar, tertangkapnya napi kasus narkoba ini setelah adanya laporan dari masyarakat terkait keberadaan Deni.

Mendapat laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan ke Jl Klambir V.

"Setelah anggota berada di lokasi, ternyata dia tengah berada di rumah neneknya. Lalu anggota meringkus tersangka tanpa perlawanan," kata Harry, Selasa (5/4/2016) sore.

Ia mengatakan, setelah penangkapan itu, tersangka kemudian diboyong ke Polsekta Sunggal untuk menjalani pemeriksaan.

Dari hasil interogasi sementara, selama pelariannya, Deni bersembunyi di bawah kolong jembatan yang ada di Kampung Lalang.

"Setelah sempat sembunyi di bawah jembatan, napi bernama Deni ini juga pergi ke kawasan Siantar. Dari sana, ia kembali lagi ke Medan," ungkap Harry.

Seperti diketahui, Deni dan 14 tahanan rutan Cabang Pancur Batu kabur saat petugas menjalankan ibadah kebaktian.

Deni dan kawan-kawannya menjebol teralis besi, dan melompati tembok pembatas penjara.(ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan