Senin, 29 September 2025

Wakil Ketua DPRD Bungo Satu Sel dengan 20 Narapidana

Lebih spesifik disampaikan pihak Bagian Registrasi, menurutnya Fauzan ditahan di Blok A dan satu ruangan dengan terpidana lainnya.

Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN JAMBI/DENI SATRIA BUDI
Ilustrasi tahanan 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Awang Azhari

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO -‎ Penuhnya ruang Lapas Kelas II B Muara Bungo memaksa pihak Lapas meletakkan Wakil Ketua DPRD Bungo, Ahmad Fauzan satu ruang dengan beberapa tahanan umum lain.

"‎Karena over kapasitas jadi kita letakan di kamar biasa (tahanan yang lain)," sebut ‎Kalapas, ‎‎Yunianto.

Lebih spesifik disampaikan pihak Bagian Registrasi, menurutnya Fauzan ditahan di Blok A dan satu ruangan dengan terpidana lainnya.

‎"Ada 21 orang di dalam tahanan termasuk yang bersangkutan," tukasnya.

Diberitakan, Kejaksaan Negeri Muara Bungo, Kamis (31/3/2016) menahan Wakil Ketua DPRD Bungo Ahmad Fauzan terkait dugaan korupsi dana PSSI Rp 300 juta.

Kasipidsus Kejaksaan Negeri Muara Bungo, ‎Dasmi Yulian menyebut proses penahanan dilakukan karenan penanganan kasus Fauzan sudah masuk tahap dua.

"Jadi kita lakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut, karena akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor," jelas Kasipidsus.

Saat ini untuk sementara jelang dibawa ke Kota Jambi, penahan Fauzan‎ dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Bungo.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan