Selasa, 30 September 2025

11 Preman dan Juru Parkir Liar Diamankan karena Resahkan Warga

Sebanyak 11 preman dan juru parkir liar diamankan petugas Polsekta Medan Timur dari empat kawasan berbeda karena meresahkan warga.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Tribun Medan/Array A Argus
Kapolsekta Medan Timur, Komisaris BL Malau (kaus cokelat) memberikan pengarahan terhadap juru parkir liar dan preman yang kerap meresahkan warga, Kamis (24/3/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sebanyak 11 preman dan juru parkir liar diamankan petugas Polsekta Medan Timur dari empat kawasan berbeda karena meresahkan warga.

"Mereka kami amankan di Jalan Adi Negoro, Jalan Bambu, Jalan Muchtar Basri dan Jalan Mustafa," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Medan Timur, Iptu Ucox Nugraha Rambe, Kamis (24/3/2016) siang.

Menurut Ucox, tindakan para preman dan juru parkir liar ini sudah sangat meresahkan. Apalagi, banyak warga yang sudah melapor ke Polsekta Medan Timur.

"Karena sudah sangat meresahkan, kami kemudian melakukan tindakan dengan mengamankan para preman dan jukir liar ini," sambung Ucox.

Selama di Polsekta Medan Timur, para preman dan juru parkir liar dihukum push up oleh Kanit Reskrim. Mereka kemudian didata untuk selanjutnya mendapatkan pembinaan.

"Hukuman push up ini kami berikan agar timbul efek jera bagi mereka. Setelah didata, mereka akan kami bina agar tidak mengulangi perbuatannya," beber Ucox.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan