Jumat, 3 Oktober 2025

Pria Mengaku Wartawan Diamankan Karena Kantongi Sabu

Lelaki yang mengaku-ngaku sebagai wartawan ini sebelumnya ditangkap petugas Polsekta Medan Area saat tengah mengantongi satu paket sabu-sabu.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
Ismet Inonu (40) warga Pandau Permai, Blok B 11 A No4, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar Riau saat diamankan di Polsekta Medan Area. Lelaki ini 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN  -  Ismet Inonu (40) warga Pandau Permai, Blok B 11 A No4, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar Riau terpaksa mendekam di sel sementara Polsekta Medan Area.

Lelaki yang mengaku-ngaku sebagai wartawan ini sebelumnya ditangkap petugas Polsekta Medan Area saat tengah mengantongi satu paket sabu-sabu di Jl Denai, Gang Jati, Medan Area, Rabu (23/3/2016) siang.

Menurut Kapolsekta Medan Area, Komisaris M Arifin didampingi Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Medan Area, Ajun Komisaris Alexander Piliang, tertangkapnya tersangka bermula saat petugas melakukan patroli di seputaran Jl Denai, tak jauh dari lokasi kejadian.

Saat polisi melakukan patroli, tersangka yang tengah sendirian terlihat beberapa kali mondar-mandir menunggangi sepeda motor Yamaha Mio di seputaran Gang Jati, yang disinyalir merupakan tempat peredaran narkoba.

"Karena gelagatnya mencurigakan, anggota kemudian menghampiri tersangka. Namun, tersangka saat itu terlihat gugup," ungkap Arifin.

Melihat gelagat aneh tersangka, polisi kemudian melakukan penggeledahan. Saat itu, polisi menemukan satu paket sabu di genggaman tangan tersangka.

"Barang bukti yang kami dapati itu sebanyak 1 gram. Setelah menemukan barang bukti, tersangka langsung kami bawa ke mako," kata Arifin.

Untuk proses selanjutnya, sambung Arifin, polisi masih mengembangkan kasus ini guna mengungkap darimana tersangka memperoleh sabu. Polisi belum bisa menyimpulkan apakah sabu tersebut dibeli dari Gang Jati atau tempat lain.

"Adapun barang bukti yang kami sita diantaranya satu buah kartu pers, dan satu unit sepeda motor," ungkap Arifin sembari memperlihatkan kartu pers tersangka yang bertuliskan Media Nasional.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved