Bupati Purwakarta Beri Uang kepada Sopir Angkutan Umum usai Minta Satlantas Menilang
Dedi meminta mereka jangan bawa penumpang, membereskan STNK, SIM baru mencari penumpang. Uang pemberian sebagai pengganti karena tidak bisa beroperasi
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Tiga sopir angkutan umum nomor 43 jurusan Cikampek-Purwakarta terlibat perdebatan dengan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, di perempatan H Iming Jalan Taman Pahlawan, Senin (21/3/2016).
Sebabnya, saat itu sejumlah angkutan umum parkir sembarangan di tempat itu.
Ditambah lagi, kawasan itu bukan jalur peruntukkan angkutan nomor 43 itu.
Jalur mereka lintas kabupaten, di Cikampek Kabupaten Karawang hingga kawasan Sadang di Kabupaten Purwakarta.
Saat diperiksa, dua sopir angkot tidak membawa STNK.
Satu sopir lagi tidak memiliki KTP, SIM bahkan STNK.
"Kalian semua melanggar, parkir seenaknya, STNK tidak ada. Ada yang tidak bawa KTP, SIM sama STNK, mau bagaimana," ujar Dedi pada ketiga sopir angkot itu di hadapan petugas Satlantas Polres Purwakarta.
Petugas Satlantas Polres Purwakarta pun langsung menilang ketiganya.
Angkutan umum milik satu pengemudi terpaksa disita polisi.
"Saya lagi sarapan pak, masa ditilang. Kalaupun ditilang harusnya bapak beri peringatan dulu, jangan langsung main labrak saja," ujar Axel Sihombing (40) satu diantara tiga sopir.
Dedi pun tidak bergeming.
Ia tetap meminta petugas Satlantas Polres Purwakarta untuk menilang ketiganya.
"Mohon maaf, anda-anda bertiga di KTP dan SIM bukan warga Purwakarta, tapi cari rejeki Purwakarta. Jadi, ya tolong, hargai aturan di Purwakarta. Bikin tertib Purwakarta, jangan seenaknya," ujar Dedi.
Axel pun pasrah. Mukanya kecut. Ia tidak bisa berbuat banyak.