Selasa, 30 September 2025

Tarmizi Bawa 2 Kilogram dari Aceh, Sampai di Jambi Dibagi-bagi

Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi dan reserse narkoba Polres Bungo amankan seorang pemasok sabu asal Aceh.

Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN JAMBI/DEDI NURDIN
Tarmizi (44), Joharta als Jujuk (35), Suherman Als Eman (40), Faisal (19), Ratna Ambara (27) dan Sumarni (35) tersangka penyalahgunaan narkoba saat diamankan petugas BNNP Jambi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI  -  Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi dan reserse narkoba Polres Bungo amankan seorang pemasok sabu asal Aceh.

Disampaikan AKBP Marlian, Kabid Pemberantasan BNNP Jambi dari enam tersangka satu diantara yang diamankan adalah Tarmizi, warga Bireuen, Aceh.

Dikatakan Marlian, tersangka Tarmizi sebelumnya memasok dua kilogram sabu ke kawasan Pelayang yang saat ini masuk dalam daftar lokasi rawan narkoba kedua setelah Pulau Pandan.

"Awalnya dia bawa dua kilo, tapi sesampainya di Pelayang dipecah lagi ke pengedarnya. Ada yang setengah kilo, dipecah," kata Marlian, Senin (21/3/2016).

Sabu yang dibawa Tarmizi selanjutnya di pecah dan dikirim ke sejumlah temoat untuk di edarkan, termasuk ke kota Jambi," sampai kelinggau barang dia, tapi yang kita amankan hanya dua ons, itu pun kita dapat dari beberapa rekannya di loksi berbeda," kata Marlian.

Terpisah, tersangka Tarmizi kepada awak media mengaku sudah dua bulan tinggal di Bungo.

Kepada awak media ia terkesan berbelit-belit.

Pria asal Aceh ini mengaku membawa sabu sudah empat kali ke Pelayang.

Sabu tersebut diserahkan kepada rekannya. Namun, ia membantah disebut membawa dua kilo sabu.

"Cuama dua ons, empat kali bawa jadi semua delapan ons," katanya.

Dalam satu ons sabu diakui Tarmizi dibeli seharga Rp 5 juta.

Tersangka Tarmizi dibekuk Senin dini hari bersama lima orang rekannya di desa Sebrang Jaya, Kecamatan Pelayang, Kabupaten Bungo.

Dua dari lima tersangka lainnya yang diduga pengedar adalah perempuan.

Enam tersangka kini diamankan, sementara satu lagi tersangka diduga pengedar masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan