Selasa, 30 September 2025

Top News

Perseteruan Sopir Angkot Versus Ridwan Kamil Semakin Memanas

Tuduhan serius. Begitulah yang dialami Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil. Ia dilaporkan menganiaya seorang sopir angkot. Ridwan balik melawan.

Editor: Y Gustaman
Tribun Jabar/Tiah SM
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil saat memberi keterangan kepada wartawan, Senin (21/3/2016). 

Ia menjelaskan, peringatan keras itu dia lakukan lantaran sudah jengkel dengan ulah angkot pelat hitam yang kerap melanggar aturan. Keberadaan angkot ini sangat merugikan baik untuk masyarakat maupun para sopir angkot yang legal.

"Ada yang memaksa warga masuk, ada keresahan sopir angkot karena jalurnya diambil. Pernah kecelakaan tapi penumpangnya tak dapat asuransi," kenang Kang Eml.

Meski telah dilaporkan kepada pihak kepolisian, Kang Emil mengaku tidak khawatir. "Saya tidak memukul karena saya tahu batas, hanya terjadi tarik-menarik karena tak mau turun dari mobil, saya hanya pegang pipi," ujar dia.

Sebelum menemui media dan menjelaskan kronologis peristiwa itu, Kang Emil membuat klarifikasi yang berisi bantahan telah menampar dan memukul Taufik di lewat akun Twitter miliknya, @ridwankamil.

"Tidak ada pemukulan. Ini ada preman maksa warga masuk mobilnya, kepergok wali kota, mau kabur. Saya dadah-dadah saja begitu?" tulis Emil pada Minggu (20/3/2016).

Pernyataan itu dilontarkan Kang Emil setelah ada seorang pengguna Twitter yang mengkritik dirinya.

"Tidak ada satupun alasan yang dapat dijadikan dalih pembenaran bagi @ridwankamil untuk memukul warganya sendiri. Seakan-akan dia berdiri di atas hukum." Tulis pengguna Twitter berakun @masinusina itu.

Lalu, ada pula pengguna Twitter lainnya yang membanding-bandingkan Kang Emil dengan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Terima kasih Om Ridwan Kamil. Kamu sudah bantu buktikan kalau Ahok masih cukup sopan kok. Sekasar-kasarnya dia, cuma mulutnya yang tajam. Support RK!" tulis pengguna Twitter berakun @hariadhi.

Pernyataan tersebut kembali memancing Kang Emil untuk berkomentar.

"Kalau sama preman maksa-maksa warga kayak gitu, saya pasti kasar. Support kota tertib," tulis Emil menjawab sindiran pengguna Twitter tersebut.

Ancaman Penjara

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Sulistyo Pudjo, membenarkan Taufik melaporkan Kang Emil atas dugaan penamparan. Insiden itu terjadi di Alun-alun Bandung pada Jumat, 18 Maret 2016, sekitar pukul 11.30 WIB.

"Pelapor Taufik Hidayat, terlapor RK (Wali Kota Bandung). Awal mula kejadian, pelapor lagi menaikkan penumpang (omprengan jalur tengah), tiba-tiba datang terlapor dengan menggunakan sepeda listrik," kata Pudjo kemarin.

Laporan Taufik sudah dibuat dan diserahkan kepada Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar. Jika terbukti, Kang Emil dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved