Lahan Hibah Diperebutkan Ahli Waris, Warga Segel SDN 2 Noman Baru
Kegiatan belajar mengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Noman Baru, terpaksa terhenti akibat ruang kelas disegel warga.
TRIBUNNEWS.COM, MURATARA - Kegiatan belajar mengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Noman Baru, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) terpaksa terhenti akibat ruang kelas disegel warga.
Berdasarkan infromasi dihimpun, aktivitas penyegelan sudah terjadi satu minggu terakhir.
Siswa-siswi sekolah terpaksa tidak bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Sebab ada sengketa lahan hibah antara warga dengan Pemerintah Kabupaten Muratara yang belum selesai.
Sengketa bermula enam tahun lalu saat almarhum Ishak menghibahkan lahan yang diperuntukkan bagi perkembangan pendidikan di Desa Noman, Kecamatan Rupit kepada pemerintah daerah.
Kemudian hibah tersebut diterima pihak pemerintah daerah, dan akhirnya disetujui lahan tersebut dibangun sekolah.
Namun pada tahun 2015 terakhir, ahli waris dari Ishak yakni Zakaria menuntut agar tanah itu dikembalikan kepada pihak keluarga.
Karena lahan yang dijadikan bangunan sekolah itu diklaim merupakan hak mereka selaku ahli waris.
Akibatnya, sejumlah pembangunan yakni dua ruang kelas dan satu ruang guru yang hendak dibangun oleh pemerintah pada tahun 2015 tertunda.
Permasalahan ini kembali mencuat, Kamis (16/3/2016).
Sejumlah warga mulai melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan kelas yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar menggunakan papan kayu pada pintu kelas.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muratara Firdaus saat dikonfirmasi terkait kebenaran masalah tersebut, menuturkan pihaknya sudah merespon kejadian itu dengan mengadakan musyawarah dengan warga di Desa Noman, guna memecahkan masalah tersebut secara bersama.
"Tanah itu sudah dihibahkan oleh almarhum Ishak, tapi ahli waris menuntut untuk dikembalikan. Saya sudah bicarakan ini kepada mereka, jika tidak ada solusi kita akan bawa permasalahan ini ke jalur hukum," ujarnya, Minggu (20/3/2016).
Dia menyayangkan adanya permasalahan penyegelan, karena dengan adanya penyegelan bisa mengganggu kegiatan belajar mengajar di SDN 2 Desa Noman Baru.
Bahkan dia meminta masyarakat setempat, untuk mendukung sepenuhnya seluruh proses pembangunan dan pendidikan di wilayah Muratara.
"Mereka mengklaim itu tanah mereka dan meminta ganti rugi, tapi kita pemerintah sudah menerima lahan itu sebagai lahan hibah, pemerintah memiliki berkas surat hibah yang resmi," ungkapnya.
Untuk memperlancar aktivitas belajar mengajar, Firdaus mengatakan untuk sementara kegiatan belajar mengajar dipindahkan ke Madrasah Ibtidaiyah (MI), yang tak jauh dari tempat sekolah berada, sehingga kegiatan belajar mengajar tidak terganggu.
Apabila dalam waktu dekat tak kunjung usai, maka akan ada langkah pasti yang ditempuh pemerintah.
"Kalau Senin ini tidak ada solusi, kasus ini kita bawa ke jalur hukum," ujarnya. (mg18/TS)