Jumat, 3 Oktober 2025

Pria Uzur Cabuli Bocah di Bawah Umur

Pria uzur penjual kue ringan ditahan polisi karena menggauli bocah perempuan di bawah umur.

Editor: Y Gustaman
chantalmcculligh.com
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Surya, Sutono

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Pria berusia 65 tahun asal Jombang, Jawa Timur, ditangkap karena menyetubuhi gadis di bawah umur berinisial D.

"Korban dan pelaku sudah kami mintai keterangan. Kami juga meminta keterangan sejumlah saksi. Tersangka kami tahan untuk proses hukum selanjutnya," ujar Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Wahyu Hidayat, Sabtu (19/3/2016) sore.

Kakek Tohir sudah uzur, usianya 65 tahun. Warga Dusun Banjaranyar, Desa Tinggar, Kecamatan Bandarkedungmulyo itu menggauli D di rumahnya, Senin (7/3/2016) pukul 11.00 WIB.

Mulanya D membeli kue di rumah Tohir yang menjual aneka makanan kecil. Lalu, Tohir meminta agar D bertahan dan tidak tergesa-gesa pulang dan memintanya masuk kamar.

"Di kamar itulah, korban disetubuhi pelaku. Setelah itu disuruh pulang," tambah Wahyu.

Sore harinya, saat buang air kecil, korban mengeluh kesakitan. Keluarga korban yang curiga lantas mendesak korban agar bercerita tentang keluhannya.

D menceritakan petaka yang dialaminya. Pengakuan polos ini membuat keluarga korban meradang. Esoknya, korban melaporkan Tohir dan tak lama polisi menangkap dan menahannya.

"Karena korban masih di bawah umur, kasus ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang," beber Wahyu Hidayat.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved