Jumat, 3 Oktober 2025

Kurir Sabu Diringkus Saat Berada di Kontrakan Bandar Sabu

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung meringkus tersangka kurir narkoba bernama Purwantoro (31).

Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS GAUTAMA
Purwantoro (31), kurir sabu saat diamankan di Mapolresta Bandar Lampung, Minggu (20/3/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG  -  Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung meringkus tersangka kurir narkoba bernama Purwantoro (31).

Polisi menangkap Purwantoro di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Sumur Batu, Telukbetung Utara.

Kanit I Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Inspektur Satu Herlan Arfa mengatakan, tersangka ditangkap saat mengambil narkoba di rumah kontrakan seorang bandar narkoba berinisial AS.

“Waktu kami gerebek rumah itu hanya ada Purwantoro. Sedangkan AS tidak ada di rumah tersebut,” ujar Herlan, Minggu (20/3/2016).

Dari rumah tersebut, polisi menyita barang bukti berupa enam paket sabu-sabu, satu unit ponsel, satu buah timbangan digital tiga pack plastik klip dan dua buah pipet plastik.(*)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved