Rumah Kepala Kejati Jatim Dirusak Orang, Pelakunya Masih Misterius
Rumah dinas Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya dirusak orang tak dikenal pada Jumat (18/3/2016) siang.
Editor:
Y Gustaman
Surya/Zainuddin
Tim Inafis Polrestabes Surabaya mengidentifikasi pagar rumah dinas Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Maruli Hutagalung, di Jalan Wijaya Kusuma, Jumat (18/3/2015). Orak tak dikenal merusak penutup pagar rumahnya diduga karena Kejati Jatim menetapkan La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka kasus dana hibah Kadin Jatim.
Menurut jaksa, La Nyalla menggunakan dana hibah untuk membeli saham terbuka atau IPO Bank Jatim senilai Rp 5,3 miliar.
Kasus yang sama yang merugikan negara sebesar Rp 48 miliar sudah berkekuatan hukum tetap menyusul dua pengurus Kadin Jatim sudah divonis di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Di tengah jalan, Kejati Jatim mengembangkan kasus tersebut setelah ada fakta dana hibah Kadin Jatim dipakai untuk membelikan saham publik Bank Jatim.