Selasa, 7 Oktober 2025

Pemadam Kebakaran Dicap Tukang Tidur? Berikut Kisahnya

Menjadi petugas pemadam kebakaran gampang-gampang susah. Fisik harus kuat dan siap dicap tukang tidur.

Editor: Y Gustaman
Tribun Bogor/Ardhi Sanjaya
Aswinata, Komandan Piket BPBD Kota Bogor saat ditemui di kantornya, Kamis (17/3/2016). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR BARAT - Bertugas sebagai petugas pemadam kebakaran tidak semudah yang dibayangkan banyak orang. Selalu saja dipandang negatif.

Selain harus memiliki fisik prima, petugas pemadam kebakaran harus siaga 24 jam jika ada panggilan darurat. Anehnya, masih saja ada yang memberi cap tukang tidur kepada mereka.

Asal tahu saja, tidur dapat membuat fisik tetap bugar saat bertugas. Dan tidak banyak orang tahu bagaimana keseharian petugas pemadam jika tak bertugas.

TribunnewsBogor.com berkunjung ke markas pemadam kebakaran yang saat ini menjadi kantor BPBD Kota Bogor di Jalan Yasmin, Bogor Barat. Di sana penuh kasur dan lemari.

Kondisinya tidak terlalu rapih karena menyatu dengan penyimpanan peralatan tanggap bencana.

Komandan piket BPBD Kota Bogor, Aswinata, mencoba berbagi ceritanya bersama anggota lain saat sedang tidak ada bencana.

Alat tanggap bencana milik BPBD Kota Bogor. TRIBUNNEWSBOGOR.COM/ARDHI SANJAYA

"Banyak yang bilang kami tukang tidur, tapi memang kegiatannya tidur, itu supaya saat ada kejadian stamina kami optimal," kata Aswin kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (17/3/2016).

Pria yang sudah bertugas sebagai anggota pemadam sejak 2003 ini menjelaskan, kegiatan selama bekerja bukan hanya tidur, tapi juga memberisihkan peralatan.

"Olahraga juga kami lakukan, tapi kalau memang ada peralatan  yang perlu kami bersihkan atau perbaiki yah itu termasuk juga, kerja bakti rutin," kata dia.

Seorang anggota BPBD Kota Bogor bekerja selama 24 jam dalam satu gelombang. Selama jam kerja, mereka dilarang meninggalkan kantor dalam radius 500 meter.

"Boleh pergi tapi alat komunikasi tetap aktif dan bisa kembali ke kantor dalam waktu cepat kalau ada panggilan," cerita Aswinata.

Petugas BPBD wajib merespon cepat laporan yang masuk. Waktu yang ditarget untuk sampai ke tempat kejadian hanya 11 menit.

"Sudah kepotong sama persiapan kami, makanya segala cara kami lakukan, terobos lampu merah, verboden," beber dia.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved