Jaga Putra Anda, Pelaku Sodomi juga Ada di Lereng Gunung
Tidak kurang 15 anak laki-laki di lereng Gunung Sumbing menjadi korban pencabulan oleh seorang pemuda, MS (18).
Editor:
Gusti Sawabi
Atas perbuatannya, tegas Haris, tersangka terancam UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau pasal 292 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
"Kami imbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk tidak lengah mendampingi anak masing-masing. Kami juga meminta barangkali ada yang juga menjadi korban tersangka untuk melapor kepada kami," pintanya.
(Kontributor Magelang, Ika Fitriana)