Gerhana Matahari
Ibu Hamil Dilarang Keluar Rumah saat Gerhana Matahari Total, Benarkah Hanya Mitos?
Dulu ada mitos, wanita hamil dilarang keluar rumah bertepatan dengan munculnya gerhana matahari. Benarkah demikian?
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Ada dua lokasi yang disediakan untuk pengamatan gerhana matahari total pada Rabu (9/3/2016) di Pontianak, Kalimantan Barat.
Lokasi tersebut adalah Masjid Raya Mujahidin di Jalan Jenderal Ahmad Yani dan Balai Pengamatan Antariksa dan Atmosfer (BPAA) - Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Pontianak di Jalan 28 Oktober.
Satu teleskop telah terpasang di teras atas masjid. Selain pemantauan, di Masjid Raya Mujahidin dijadwalkan akan digelar salat gerhana.
Salat gerhana juga berlangsung di di Masjid At-Tanwir, kompleks gedung pusat dakwah Muhammadiyah Kalbar di Jalan Jenderal Ahmad Yani 2, Kubu Raya, Masjid Al Furqan di kompleks sekolah Muhammadiyah, Jalan Parit H Husin 2, Pontianak.
Dosen Fisika FKIP Universitas Tanjungpura, Dr Leo Sutrisno, mengungkapkan di era 1980-an di Kalbar, masyarakat melihat gerhana matahari melalui pantulan air yang ditempatkan di dalam ember.
Bahkan, menurut kisahnya di sejumlah perkampungan juga ada warga yang memukul sejumlah benda, yang diharapkan dengan bunyi-bunyian tersebut, matahari yang ditelan dapat dimuntahkan raksasa atau naga.
"Mitos menurut saya, suatu catatan masa lalu oleh orangtua, bisa jadi peristiwa-peristiwa itu dampaknya memang terjadi di masyarakat," ungkap Leo kepada Tribun Pontianak, Selasa (8/9/2016) malam.
Mungkin, pada saat itu ada ibu hamil yang keguguruan. Hal itu bisa saja disebabkan karena suasana tiba-tiba gelap, lantas terkejut.
"Tapi karena belum bisa menjelaskan secara rasional, dibuatlah cerita-cerita itu untuk memudahkan menjelaskan saja," beber dia.
Karena mitos tersebut, tak jarang warga melarang kaum ibu yang sedang mengandung untuk keluar rumah.