Jumat, 3 Oktober 2025

Kacung Beli Sabu dari Dua Bandar, Polisi: Sedang Kami Buru

Menurut Edy, Kacung membeli sabu sebanyak dua gram dari dua bandar tersebut.

Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS GAUTAMA
Samsul Hak alias Kacung (38), bandar sabu saat diamankan di Mapolsek Tanjungkarang Timur, Minggu (6/3/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG  -  Kapolsek Tanjungkarang Timur, AKP Edy Saputra mengatakan, tersangka Samsul alias Kacung membeli sabu-sabu dari dua orang bandar, masing-masing berinisial HR dan WR.

Menurut Edy, Kacung membeli sabu sebanyak dua gram dari dua bandar tersebut.

"Untuk dua bandar yang memasok sabu ke Kacung, masih kami buru," ujar Edy, Minggu (6/3/2016). Sabu-sabu itu rencananya dijual lagi oleh Kacung ke pemesan.

Edy mengutarakan, untung yang didapat Kacung dari pembelian sabu itu sebesar Rp 250 ribu.

Tindak tanduk Kacung saat akan menjual sabu tercium aparat. Edy menerangkan, petugas mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di Jalan Way Sabu.

Polisi menindaklanjuti informasi itu dengan melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan, tutur Edy, ternyata benar ada Kacung sedang menunggu pembeli sabu.

Petugas menangkap Kacung dan menemukan dua paket sabu-sabu.

Diberitakan, petugas Polsek Tanjungkarang Timur menangkap bandar sabu-sabu bernama Samsul Hak alias Kacung (38).

Polisi membekuk pria yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh bangunan ini di Jalan Way Sabu, Kelurahan Tanjung Raya.(*)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved