BNNP Lepaskan Tembakan di Lapas Narkotika Bandar Lampung Saat Tangkap Pengedar
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menangkap dua pengedar narkoba di depan Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Narkotika Bandar Lampung
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menangkap dua pengedar narkoba di depan Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Narkotika Bandar Lampung, Rabu (2/3/2016) sore.
Dua tersangka adalah Abdul Sanusi dan Hadi. Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Lampung Abdul Haris mengatakan, kedua tersangka ini ditangkap saat akan mengantarkan narkoba ke dalam lapas.
Pada saat penangkapan kedua tersangka, Haris mengakui aparatnya melepaskan tembakan.
Ini dikarenakan, kedua tersangka hendak melarikan diri saat akan ditangkap. Barang bukti yang disita berupa 30 ons sabu-sabu dan seribu butir pil ekstasi.