Kejari Palembang Bakar Barang Bukti Narkoba, Obat-obatan Ditimbun
Tampak barang bukti narkoba seperti ganja, ekstasi, sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dibakar
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sejak bulan September 2015 sampai Februari 2016, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menerima sebanyak 559 berkas kasus narkoba.
Dari jumlah itu, Kejaksaan juga merima barang bukti narkoba dan berbagai jenis baraang bukti lainnya.
Bahkan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan atau penetapan hukum ini pun langsung dimusnahkan yang dilakukan di halaman Kantor Kejari Palembang Jalan Gub H Bastari Jakabaring Palembang, Selasa (1/3/2016).
Pemusnahan dipimpin Kepala Kejari Palembang Rustam Gaus SH didampingi Kasi Pidum Hendri Yanto SH yang disaksikan unsur muspida Kota Palembang.
Tampak barang bukti narkoba seperti ganja, ekstasi, sabu-sabu dimusnahkan dengan caaara dibakar.
Sedangkan senjata api rakitan (senpira), senjata tajam (sajam) dipotong menggunakan mesin pemotongan.
Sementara jamu dan obat-obatan ilegar dimusnahkan dengan cara dikubur atau ditimbun.