Kejagung Periksa 62 Anggota DPRD Sumsel Periode 2009-2014
Hingga kini pemeriksaan terhadap mantan anggota dewan Sumsel masih berjalan dan dilakukan secara tertutup
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Tim jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel di Jalan Gub H Bastari Jakabaring Palembang, Selasa (1/3/2016).
Tim dari Kejagung RI ini guna melakukan pemeriksaan terhadap sebanyak 62 anggota DPRD Sumsel periode 2009-2014.
Pemeriksaan terkait penyaluran dana bantuan sosial (bansos) semasa anggota DPRD menjabat.
Dari pantauan, tampak satu persatu anggota dewan yang masih aktif dan tidak lagi menjabat, satu persatu mendatangi Kejati Sumsel dan langsung masuk ke ruangan yang telah disiapkan untuk menjalani pemeriksaan tim jaksa Kejagung RI.
Hingga kini pemeriksaan terhadap anggota dewan Sumsel periode 2009-2014 masih berjalan dan dilakukan secara tertutup.
"Dalam pemeriksaan ini yang berwenang dari jaksa Kejagung. Pihak Kejati Sumsel hanya menyediakan tempat. Memang ada pemeriksaan anggota dewan Sumsel periode 2009-2014 terkait dana bansos," ujar Hotma Hutajulu SH, Kasi Penkum Kejati Sumsel.