Polres Bulungan Musnahkan 21 Gram Sabu-sabu
Sedikitnya ada 21 gram sabu-sabu yang dimusnahkan ke dalam larutan air.
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG SELOR - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Kepolisian Resort (Polres) Bulungan melakukan bersih-bersih barang bukti sabu-sabu hasil tangkapan kurun waktu sepekan terakhir.
Bersih-bersih atau pemusnahan sabu tersebut dilakukan di Ruang Kerja Satreskoba Polres Bulungan, Senin (29/2/2016), disaksikan oleh Kasat Reskoba Iptu Simon Tammu dan jajaran, serta sejumlah tersangka kasus penyalahgunaan obat terlarang.
Sedikitnya ada 21 gram sabu-sabu yang dimusnahkan ke dalam larutan air.
"Barang bukti sabu tersebut disita dari temuan 8 kasus dengan 18 tersangka," sebut Simon. (wil)