Jambret Berjimat Tak Berkutik Dihajar Massa Setelah Tertangkap Menjambret Kalung
Saat digeledah ditemukan empat buah jimat berbentuk keris dan mata tombak di dompet salah satu tersangka
TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Roni Sanjaya (32), warga Dusun Kebon Melati, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto dan Khoirul Anam alias Badak (48), warga Dusun Tugu, Desa Tugusumberjo, Kecamatan Peterongan, babak belur dihajar massa setelah ketahuan menjambret kalung, di Jalan Desa Johowinong, Mojoagung, Minggu (28/2/2016).
Saat digeledah ditemukan empat buah jimat berbentuk keris dan mata tombak di dompet salah satu tersangka. Keduanya kini ditahan di Polres Jombang.
Polisi menyita barang bukti seuntai kalung, 1 unit motor Supra X 125 hitam tanpa nopol digunakan tersangka beraksi, dompet isi empat buah jimat, sejumlah uang, dan kartu identitas, serta sebuah ponsel diduga hasil kejahatan.
Dari penangkapan tersebut, terungkap kedua tersangka sudah melakukan kejahatan serupa tujuh kali di lokasi berbeda.
Sasarannya, perempuan mengenakan perhiasan kalung emas dan sedang dalam perjalanan.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Wahyu Hidayat mengungkapkan, kedua tersangka tertangkap saat menjmbret di Jl Raya Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung.
Sekitar pukul 10.00 WIB, keduanya menjambret kalung emas milik seorang perempuan sedang dalam perjalanan menggendarai motor.
Namun saat dijambret, korban berteriak minta tolong. Warga sekitar lokasi langsung mengejar dan menghadang tersangka yang mencoba kabur menggunakan motor.
Karena terkepung, mereka panik, tak bisa mengendalikan laju motor, sehingga terjatuh. Warga yang mengejar segera meringkus keduanya.
Warga yang kesal dengan ulah tersangka sempat menghajar keduanya hingga babak belur, sebelum diserahkan ke polisi.
Selanjutnya, kedua tersangka ditahan guna jalani penyidikan lebih lanjut.
"Kami terus kembangkan kasus keduanya pelaku kejahatan spesialis jambret ini untuk ungkap kasus-kasus serupa lainnya," tegas Wahyu.