Jumat, 3 Oktober 2025

Sita Sabu Ekstasi dan Ganja, Kepala BNNP Babel: Ini Tidak Ada Harganya

Barang haram tersebut diamankan dari 4 bandar dari dua kasus berbeda.

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Wahid Nurdin
BANGKA POS/DEDDY MARJAYA
Gelar kasus narkoba di BNN Bangka Belitung, Jumat (26/2/2016) 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA  -  Sebanyak 1299 butir ektasi, 76,25 gram sabu-sabu, 50 gram ganja yang diamankan oleh Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung (BNN Babel) tidak ada harganya.

Ini dikatakan oleh Kepala BNN Babel Kombes (Pol) Artial saat press realese Jum'at (26/2/2016) menjawab pertanyaan wartawan yang menanyakan harga total narkoba yang disita.

"Ini tidak ada harganya semuanya sampah yang merusak bangsa ini," kata Kombes (Pol) Artial yang saat press release didampingi Kabid Pencegahan AKBP Iklas Gunawan.

Barang haram tersebut diamankan dari 4 bandar dari dua kasus berbeda.

Kasus pertama dengan tersangka Yanto dan Samsul Bahri dengan barang bukti 979 butir ektasi, 50 gram sabu sabu, 57 gram ganja.

Kedua tersangka dibekuk di Jalan Batin Tikal Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka dengan asal narkoba dari Palembang.

Sedangkan kasus lainnya dengan tersangka Efreadi dan Suyatna barang bukti yang diamankan 320 butir ektasi dan 19,25 gram sabu sabu.

Narkoba dipasok dari Jakarta, jika sampai lolos beredar kemasyarakat maka ribuan orang akan menggunakannya. Hal inilah yang terus dicegah oleh BNN Babel. 

"Makanya kita bilang itu tidak ada harganya mungkin bagi bandar, pengedar atau pemakai barang berharga," kata Kombes (Pol) Artial.(*)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved