Kamar Tahanan Lapas Pondok Rajeg Disekat Siasati Kelebihan Penghuni
Percaya atau tidak, untuk mengatur jumlah penghuni yang berlebih, lapas di Jawa Barat ini menyekat kamar narapidana.
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan kelebihan kapasitas di Indonesia hal biasa. Bahkan, kamar tahanan pun disekat.
Percaya atau tidak tengok saja Lapas Kelas II A Cibinong atau Lapas Pondok Rajeg, Jawa Barat. Untuk mengatur jumlah penghuni, pihak lapas menyekat kamar tahanan, inovatif atau irit?
"Makannya ada kamar tahanan yang kami sekat-sekat agar mencukupi," begitu pengakuan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas II A Cibinong, Basuki Surjono, kepada Tribunnews.com, Kamis (25/2/2016).
Asal tahu saja di lapas ini tercatat 1.494 narapidana, sementara kapasitas idealnya hanya 930 orang. "Sudah over sekitar 500 orang lebih," beber Basuki.
Ia menambahkan, narapidana di Lapas Keluas II A Cibinong terdiri dari 881 narapidana, 604 tahanan dan sembilan narapida warga negara asing.