Selasa, 30 September 2025

Polda Jateng: Pelaku Palsukan BPKB untuk Keperluan Meminjam Uang

Polisi menduga PA memalsukan BPKB dan mengagunkannya ke lembaga pembiayaan untuk meminjam uang. Saat jatuh tempo baru ketahuan BPKB tersebut palsu.

Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
TRIBUN JATENG/ADI PRIANGGORO
Personil polisi dari berbagai kesatuan dan bidang, mulai Intelkam, Sabhara, Brimob, Lalu Lintas hingga Bidang Kedokteran dan Kesehatan, memamerkan senjata beragam jenis di halaman Mapolda Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Semarang, Selasa (25/11/2014). Pemeriksaan yang dipimpin oleh Kapolda Jateng Irjen Nur Ali itu untuk mempersiapkan apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) atau Kapolres-kapolres se-Indonesia di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, pada 2-5 Desember mendatang, yang rencananya akan didatangi presiden RI Joko Widodo. TRIBUN JATENG/Adi Prianggoro 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kepala Sub Direktorat Registrasi dan Identifikasi Ditlantas Polda Jateng, AKBP Sony Irawan, menduga PA sebagai pemalsuan BPKB mobil yang dibeli Bagus Yosiyanto (55).

Warga Pleburan, Kota Semarang, Jawa Tengah itu membeli mobil dari PA dan sempat mengecek BPKB mobil tersebut dan oleh Samsat dinyatakan asli. Setelah pembayaran rampung, Bagus menggunakan mobil empat bulan tapi tiba-tiba ditagih penagih utang.

Saat ditanya apakah ada kemungkinan oknum anggota Samsat yang bermain dalam pemalsuan BPKB, Sony menampiknya.

"Dugaannya terlapor yang memalsukan (BPKB), modus penipuan seperti ini sudah memakan korban banyak," kata Sony kepada wartawan Selasa (23/2/2016).

Sony menegaskan, BPKB palsu tidak akan bisa lolos pengecekan di Samsat. "Kami punya sistem, yang palsu tidak akan lolos," tegas dia.

Menurut Sony, pelaku akan memalsukan BPKB lalu yang asli diberikan kepada pembeli sedangkan BPKB palsu yang dijaminkan ke perusahaan pembiayaan atau bank. Saat pembayaran menunggak, barulah diketahui BPKB yang dijaminkan palsu.

"Perusahaan pembiayaan atau pemberi pinjaman harus teliti menerima agunan BPKB. Harus ada surat keterangan asli dari Samsat," sambung Sony.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan