Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Amankan 74 Warga Negara Bangladesh dan Iran dari Dua Rumah Warga

Polisi mengamankan 74 warga Bangladesh dan Iran dari dua rumah warga di Jalan Tegalega, Gang Darma Bakti, Kota Dumai, Riau.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
SERAMBI/ZAKI MUBARAK
18 warga asing dari Bangladesh, yang selama ini ditampung di barak bekas kantor Imgrasi Peuntuet, Lhokseumawe, tiba di bandara Malikussaleh, Aceh Utara, Kamis (11/6). Pihak imigrasi mendeportasi 18 dari 238 warga Bangladesh ke Medan. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sebanyak 74 warga Bangladesh dan Iran diamankan dari dua rumah di Jalan Tegalega, Gang Darma Bakti, Kota Dumai, Jumat (19/2/2016) pagi.

Keseluruhan WNA tersebut ditampung di rumah dua warga Dumai bernama Sugiarto dan Sugeng. Mereka terungkap berdasarkan laporan warga sekitar yang curiga aktivitas di dua rumah tersebut.

Polisi lalu menyelidiki dan mendapatkan 14 warga negara Bangladesh yang beraktivitas di sebuah rumah.

"Anggota kemudian melakukan interogasi. Diketahui masih ada puluhan WNA lainnya yang juga mengontrak di lokasi yang sama," terang Kapolres Dumai AKBP Suwoyo.

Polisi kemudian mendatangi dua rumah tersebut dan mendapatkan 71 warga negara Bangladesh dan tiga warga negara Iran.

"Kita kemudian mengevakuasi seluruhnya keluar dari penginapan tersebut. Selanjutnya dikoordinasikan dengan pihak Imigrasi Dumai," terang Suwoyo.

Sugiarto dan Sugeng mengatakan warga negara asing itu datang secara bertahap. Keduanya menyewakan penginapan kepada mereka seharga Rp 700 ribu dan uang makan Rp 300 ribu.

"Jadi mereka ada yang sudah tinggal di perumahan tersebut selama sebulan. Ada juga yang baru satu hari ini sampai," terang Suwoyo.

Petugas Polres Dumai menyelidiki Sugeng dan Sugiarto serta dua warga negara Bangladesh di Mapolres Dumai, Riau.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved