Minggu, 5 Oktober 2025

Terjaring Razia Satpol PP, PSK Di Tegal Histeris dan Menangis

Saat hendak dikirim ke Panti Rehabilitasi Sosial (Resos) Wanita Utama Solo, mmelawan petugas dan ada yang pura pura pingsan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-inlihat foto Terjaring Razia Satpol PP,  PSK Di Tegal Histeris dan  Menangis
Tribunjateng/Fajar Eko Nugroho
DIDATA - Sejumlah petugas Satpol PP Kabupaten Tegal mendata seorang wanita yang terjaring razia di sejumlah warung remang-remang, Selasa (16/2/2016) malam.

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Fajar Eko Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK) sempat menangis histeris saat terjaring razia Satpol PP Kabupaten Tegal Jawa Tengah, Selasa (16/2) malam.

Mereka tidak mau dibawa oleh petugas Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Bahkan saat hendak dikirim ke Panti Rehabilitasi Sosial (Resos) Wanita Utama Solo,  melawan petugas.

Bahkan, saat itu mereka juga berusaha menjatuhkan diri seperti akan pingsan.

Tidak hanya para PSK, beberapa laki-laki juga ada yang berusaha menghalangi petugas dan meminta supaya PSK tersebut dilepaskan.

Diduga, lelaki itu merupakan saudara atau keluarga dari PSK tersebut.

"Ampun pak jangan dibawa Pak. Saya minta jangan dibawa, kasihani anak saya masih kecil di rumah," ujar seorang PSK, di depan petugas Satpol PP saat melakukan razia.

Kendati demikian, petugas tidak ambil pusing dan tetap memasukkan mereka ke dalam bus milik Pemkab untuk kemudian dikirim ke Solo.

Para PSK tersebut merupakan hasil razia Satpol PP di sejumlah warung remang-remang di wilayah Kabupaten Tegal.

Adapun warung remang (wasor) berada di Desa Yomani, warung remang bekas lokasi prostitusi Desa Karanggondang Kecamatan Lebaksiu, kawasan Desa Kalipasir Kecamatan Margasari dan sejumlah warung remang di Jalingkos Curug, Kecamatan Pangkah

"Razia dimulai pada pukul 16.30 hingga pukul 00.00," ujar Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Tramtib) Satpol PP Kabupaten Tegal, Abadi Amanto.

Dalam razia itu, lanjutnya, pihaknya berhasil mengamankan 12 wanita yang diduga PSK.

Mereka kemudian digelandang ke Mako Satpol PP untuk didata dan dilakukan assesment oleh petugas Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans).

Setelah dilakukan pendataan, kata dia, delapan diantaranya diketahui sebagai PSK.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved