Motor Curian Dijual Rp 3,5 Juta, Eki Langsung Beli Miras
Eki, tersangka pembegalan sepeda motor, mengatakan, motor hasil membegal dijual ke orang di daerah Negeri Sakti, Pesawaran.
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Eki, tersangka pembegalan sepeda motor, mengatakan, motor hasil membegal dijual ke orang di daerah Negeri Sakti, Pesawaran. Namun Eki mengaku tidak kenal dengan orang tersebut.
Eki menjual motor hasil begal itu seharga Rp 3,5 juta. Uang hasil penjualan motor itu, tutur dia, sudah habis digunakan untuk foya-foya.
"Uangnya saya habiskan untuk mabuk minuman keras," kata dia.
Eki mengatakan, baru sekali membegal. Dalam aksinya, Eki mengatakan hanya seorang diri.
Berbeda dengan Eki, polisi menduga Eki sudah sering membegal dan jambret.
"Ada lima TKP (tempat kejadian perkara) yang melibatkan tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Komisaris Dery Agung Wijaya.
Dery mengatakan, Eki juga seorang residivis kasus serupa. Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap Eki saat berada di dalam mobil angkutan umum.(*)