Jumat, 3 Oktober 2025

Modus Pura-pura Kenal, Eki Gasak Motor Raffi di Tengah Jalan

Eki ditangkap karena membegal sepeda motor Honda Beat milik korban Raffi.

Editor: Wahid Nurdin
NET
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG  -  Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung meringkus Eki Darsono (18) di daerah Kemiling, Senin (15/2/2016).

Eki ditangkap karena membegal sepeda motor Honda Beat milik korban Raffi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, Eki membegal sepeda motor korban dengan modus pura-pura kenal.

"Korban dibonceng tersangka. Di tengah jalan, tersangka menodong korban pakai senjata tajam lalu korban ditinggalkan," ujar dia, Rabu (16/2/2016).

Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, dan satu unit sepeda motor Honda Vario milik tersangka.(*)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved