Kamis, 2 Oktober 2025

"Saya Malu Sama Perempuan, Jadi Saya Lampiaskan Kepada Anak Kecil"

"Berdasarkan pengakuannya, tersangka sering menonton film porno Jepang,"

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Vivi Febrianti
Kabag Ops Polres Bogor Kota, Kompol Condrat Yusuf menjelaskan penangkapan pelaku pencabulan terhadap anak kecil di Kota Bogor, Selasa (16/2/2016). 

 Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Vivi Febrianti

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Seorang pemuda berinisial CS (20) diamankan petugas Polres Bogor Kota akibat dugaan perbuatan cabul terhadap seorang bocah berinisial NA (6).

NA yang tiada lain tetangganya sendiri diduga dicabuli di rumah pelaku yang terletak di Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.

Kepada polisi CS mengaku mencabuli NA, karena terangsang melihat paras ganteng bocah tersebut dan berkulit putih, seperti artis film Jepang.

"Berdasarkan pengakuannya, tersangka sering menonton film porno Jepang," kata Kabag Ops Polres Bogor Kota, Kompol Condrat Yusuf kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (16/2/2016).

Aksi cabul dilakukan CS terjadi saat NA sedang bermain PS di rumah tersangka CS, 25 Januari 2016 lalu, sekitar pukul 10.30 WIB.

"Saat itu, tersangka CS memanggil NA dan meminta NA untuk naik ke lantai dua. Di sana lah CS melakukan perbuatan cabul terhadap NA," katanya.

Di dalam kamar, CS mencium bibir NA dan membuka celana anak itu.

"Setelah selesai, pelaku meminta NA agar tidak mengatakan ke siapapun apa yang dilakukannya," ujarnya.

Akibat perbuatannya itu, CS diancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 juta rupiah.

Kepada TribunnewsBogor.com, CS mengatakan, dirinya melakukan perbuatan cabul karena merasa malu dengan perempuan.

"Saya malu sama perempuan, belum pernah dekat sama perempuan. Jadi saya lampiaskan ke anak kecil," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved