Jumat, 3 Oktober 2025

Dua Bandar Narkoba di Kuansing Diringkus

Dari tangan keduanya polisi menyita empat paket sabu-sabu, empat paket daun ganja kering.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT
Dua tersangka bandar narkotika jenis sabu-sabu dan daun ganja diamankan polisi di Kuansing. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU  -  Sat Opsnal Polres Kuansing mengamankan dua orang lelaki yang diketahui bandar narkotika jenis daun ganja dan sabu-sabu.

Keduanya PB (23) serta RB (20) diringkus di Desa Logas, Singingi, Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Senin (15/2/2016) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Dari tangan keduanya polisi menyita empat paket sabu-sabu, empat paket daun ganja kering.

Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi mengatakan, penangkapan kedua tersangka setelah pihaknya mendapat laporan dari warga terkait akstifitas narkotika.

Dari laporan tersebut kemudian polisi bergerak dan mendapati keduanya berikut dengan barang bukti.

"Keduanya masih dalam pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut, " terang Kapolres, Selasa (16/2/2016). (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved