Selasa, 30 September 2025

Eks Asrama Yonif 124 Terindikasi Sarang Narkoba

Eks asrama Yonif 124 di Jl Cemara/Jl Asrama, Brayan Bengkel, Medan Timur disinyalir merupakan lokasi peredaran narkoba.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Tribun Medan/Array A Argus
Panit I Reskrim Polsekta Medan Timur, Iptu Irwanta Sembiring (kemeja biru) dan DPO kasus penikaman Yeyen alias Iyen (30) yang akhirnya dibekuk dengan barang bukti puluhan plastik klip kecil sabu dan alat isap di Jl Lima, Pulo Brayan Bengkel, Medan Timur. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Eks asrama Yonif 124 di Jl Cemara/Jl Asrama, Brayan Bengkel, Medan Timur disinyalir merupakan lokasi peredaran narkoba.

Demikian disampaikan Asisten Logistik Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Arm Anggoro.

"Untuk penertiban dan penggusuran ini, sementara kami bekerjasama dengan pihak kepolisian (Polsekta Medan Timur). Disinyalir, ada indikasi peredaran narkoba," kata Anggoro, Sabtu (13/2/2016) siang.

Ia mengungkapkan, pihaknya dan polisi sepakat bekerjasama memberantas peredaran narkoba di Kota Medan. Ini merupakan perintah atasan masing-masing.

"Kami sepakat secara terus menerus melakukan eliminir peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan. Mungkin, kerja sama ini akan terus berlanjut," kata Anggoro.

Dalam penertiban kali ini, petugas gabungan Kodam I/BB dan Polsekta Medan Timur berhasil membekuk seorang buronan kasus penikaman.

Ia adalah Yeyen alias Iyen (30) warga Jl Lima, Pulo Brayan Bengkel, Medan Timur.

Saat rumah Iyen digeledah, polisi dan anggota TNI awalnya menemukan dua buah senjata tajam berupa sangkur dan pedang.

Namun, setelah seluruh rumah disisir, petugas akhirnya menemukan barang bukti puluhan plastik klip sabu, timbangan elektrik, dan alat isap. (ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan