Jumat, 3 Oktober 2025

Seorang Ibu dan Dua Rekannya Jual Bayi Seharga Rp 75 Juta

Tiga perempuan diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Bontoala saat berniat menjual seorang bayi laki-laki berusia dua bulan.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Timur/Alfian
Tiga perempuan diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Bontoala saat berniat menjual seorang bayi laki-laki berusia dua bulan, Kamis (11/2/2016) sekitar pukul 17.00 Wita. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Tiga perempuan diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Bontoala saat berniat menjual seorang bayi laki-laki berusia dua bulan, Kamis (11/2/2016) sekitar pukul 17.00 Wita.

Kasus human trafficking ini terbongkar saat petugas dari Polsek Bontoala yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi transaksi di Jl Sungai Cerekang No 18 Makassar.

Salah satu petugas menyamar sebagai pembeli. Kemudian satu dari tiga pelaku atas nama Mery (64), menawarkan bayi tersebut kepada petugas.

Adapun harga yang ditawarkan oleh pelaku yakni sebesar Rp 75 juta.

Petugas yang menyamar pun kemudian melaporkan hal tersebut sehingga beberapa petugas Polsek Bontoala mendatangi TKP kemudian mengamankan para pelaku.

Adapun identitas pelaku yang diamankan yakni Mery (64), Lanny (65) dan Hasniati (34) yang merupakan ibu dari bayi tersebut.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved