Jumat, 3 Oktober 2025

Motor Disita, Tyas Edarkan Sabu Milik Komplotan Bandar Narkoba

Setelah motornya disita, Tyas harus menebusnya dari tangan bandar narkoba, caranya menjual sabu milik mereka.

Editor: Y Gustaman
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Petugas mengamankan Ikbhal dan Tyas, dua pengedar narkoba yang berasal dari bandar berinisial RA. Foto diambil di Polsek Tanjungkarang Timur, Lampung, Kamis (11/2/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Baru empat hari menjadi pengedar narkoba jenis sabu, Tyas harus tinggal di jeruji besi setelah tertangkap polisi. 

Ia terpaksa berkomplot bekerja sama dengan seorang bandar narkoba berinisial MIN bukan tanpa alasan. Untuk menebus kesalahannya, Tyas bersedia mengedarkan narkoba milik MIN.

“Motor saya disita sama mereka (MIN dan komplotannya), karena saya ada salah dengan mereka,” ujar Tyas di Polsek Tanjungkarang Timur, Lampung, Kamis (11/2/2016).

Uang hasil penjualan narkoba tersebut dipakai Tyas untuk menebus motornya.

Sementara tersangka Ikbhal yang juga ditangkap polisi, mengaku membeli sabu dari Tyas seharga Rp 600 ribu. Sabu tersebut bakal ia pakai sendiri bukan dijual kembali.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved