Jumat, 3 Oktober 2025

Dua Pengedar Narkoba Tertangkap Hendak Transaksi

Dua pria pengedar narkoba tertangkap hendak transaksi di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Kampung Sawah Lama, Tanjungkarang Timur.

Editor: Y Gustaman
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Petugas mengamankan Ikbhal dan Tyas, dua pengedar narkoba yang berasal dari bandar berinisial RA. Foto diambil di Polsek Tanjungkarang Timur, Lampung, Kamis (11/2/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Dua pria pengedar narkoba tertangkap hendak transaksi di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Kampung Sawah Lama, Tanjungkarang Timur. 

Kapolsek Tanjungkarang Timur, Komisaris Edy Saputra, Kamis (11/2/2016), mengutarakan petugas berhasil menangkap keduanya berdasar informasi warga.

Saat tiba di lokasi, polisi melihat gerak-gerik seorang pria mencurigakan. Orang tersebut adalah Ikbhal. Ia berada di situ hendak mengantarkan sabu ke pemesan.

Polisi menyita dua paker sabu dari tangan Ikbhal yang ia dapat dari seorang berinisial RA. Polisi lalu mengejar RA di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pulau Kelagian.

Di rumah ini polisi hanya mendapatkan Tyas. Dari rumah tersebut polisi menemukan barang bukti lima paket sabu, tiga paket sabu, 19 butir ineks, timbangan digital, satu bundel plastik klip, satu lembar bukti transfer ATM dan satu ATM BCA.

"Menurut Tyas, semua narkoba itu adalah milik RA. Tyas hanya bertugas menjualkan narkoba tersebut,” sambung Edy di Polsek Tanjungkarang Timur.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved