Selasa, 30 September 2025

Tersangka Curanmor Ditembak Mati

Polisi terpaksa menembak mati pelaku pencurian yang meresahkan Warga Kota Manado dan Kota Bitung.

Penulis: Ferdinand Ranti
Editor: Dewi Agustina
IST
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Polisi terpaksa menembak mati pelaku pencurian yang meresahkan Warga Kota Manado dan Kota Bitung.

Saskar Tuwonkesong alias Aka (40) warga Madidir Kota Bitung asal Talaud ini tewas saat polisi melayangkan dua tembakan ke arahnya.

Informasi yang diperoleh Tribun Manado (Tribunnews.com Network), lelaki berusia 40 tahun ini memiliki ilmu kebal.

Pelaku adalah residivis kasus pembobolan rumah yang baru saja bebas 26 Desember 2015 di Lapas Tawaan Bitung, selain itu memiliki kasus curanmor.

Sebelumnya pelaku juga pernah menghuni penjara di Lapas Tahuna Kabupaten Sangihe dengan kasus yang sama.

Tersangka tertangkap tangan oleh masyarakat di pusat kota TKB, Selasa (9/2/2016). Warga menduga tersangka akan melakukan tindak pidana penjambretan kemudian dihakimi oleh massa dan saat itu diamankan oleh anggota lalu lintas.

Setelah diamankan, petugas menemukan di dalam tasnya dua buah kunci leter T, satu obeng dan changer handphone, handphone. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor.

Wakapolresta Manado AKBP Enggar Brotoseno mengatakan, Reskrim Polresta Manado melakukan pengembangan dan dilakukan penggeledahan di salah satu rumah di Kota Manado.

Ditemukan beberapa barang antara lain, mesin gurinda, 5 buah handphone, obeng dan lain sebagainya.

"Dilakukan pengembangan lagi terhadap teman-teman tersangka di wilayah Bitung, bergabunglah anggota reskrim Polresta Manado dan reskrim Polres Bitung. Kemudian, ditangkap dua orang yang diduga rekan dari tersangka yang dari pengakuannya semua TKP nya di Bitung dan untuk pengembangan lebih lanjut diserahkan ke Polres Bitung," jelas Brotoseno.

Setelah pengembangan kasus selesai, anggota Reskrim Polresta Manado kembali ke markas.

"Saat di perjalanan, tersangka minta izin mau buang air kecil. Penjagaan dilakukan, tersangka berusaha melarikan diri sehingga anggota melakukan tembakan peringatan. Namun tersangka terus berusaha melarikan diri bahkan mencoba melawan petugas dan memukul salah satu anggota sehingga dilakukan pelumpuhan kepada tersangka," katanya.

Setelah tersangka dilumpuhkan, petugas mencoba melakukan penyelamatan terhadap tersangka dengan membawa ke RS Bhayangkara Polri. Namun dalam perjalanan menuju ke RS Bhayangkara tersangka meninggal dunia.

"Ditembak di pinggang belakang dan punggung. Sekitar pukul 20.00 Wita," ujar Brotoseno.

Kabid Humas Polda Sulut AKBP Wilson Damanik mengatakan kejadian di lapangan sudah melalui prosedur.

"Karena mengancam situasi keamanan anggota dan melawan petugas sehingga tidak digubris sehingga timah panas diarahkan kepada korban. Kita basmi kriminalitas yang mengganggu Kamtibmas," kata Damanik.

Jenazah akan dikirim ke Talaud melalui armada laut.

"Jenazah rencananya hari ini dikirim ke tempat asalnya di Talaud," imbuh Damanik. (fer)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan