Selasa, 7 Oktober 2025

5 Wartawan 'Bodrek' Peras Pak Lurah: 'Kasih Duit Rp 50 Juta Atau Foto Perselingkuhan Disebar'

Korban kemudian melaporkan kasus pemerasan ini kepada aparat kepolisian Polsek Sukamakmur lantaran merasa diperas

Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews Bogor
Dua oknum wartawan pemeras Kepala Desa Sukamulya ditangkap polisi, Polsek Sukamulya, Kabupaten Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWS.COIM, BOGOR - Polres Bogor memeriksa lima orang oknum wartawan yang diperkirakan adalah wartawan gadungan alias 'bodrek' terkait dengan pemerasan kepada lurah

Kasubag Humas Polres Bo Desa Sukamulya.gor, AKP Ita Puspitalena menjelaskan, AS dan DJ yang mengaku sebagai wartawan ini meminta sejumlah uang kepada Kepala Desa Sukamulya, Suja'i sebesar Rp 50 juta.

"Pelaku mengancam akan menyebar foto perselingkuhan korban ke media jika tak mau menuruti permintaan mereka, tapi korban tidak menyanggupi permintaan oknum wartawan ini," ujarnya, Selasa (9/2/2016)

Lebih lanjut dia mengatakan, korban kemudian melaporkan kasus pemerasan ini kepada aparat kepolisian Polsek Sukamakmur lantaran merasa diperas oleh pelaku.

Hingga saat ini, Polisi masih memeriksa lima orang lain JR, YD, AB, ER dan SS yang juga mengaku sebagai wartawan dan diduga terlibat dalam kasus pemerasan kepala desa tersebut.

"Saat ini masih dalam penyelidikan unit reskrim Polsek Sukamakmur," kata AKP Ita.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan uang saat transaksi sebesar Rp 10 juta, dua handphone, dan satu unit mobil Nisan Terano.

Seperti diberitakan sebelumnya, Unit ReskrimPolsek Sukamakmur menangkap dua oknun wartawan.

Penangkapan ini bertepatan dengan jatuhnya peringatan Hari Pers Nasional yang jatuh pada, Selasa (9/2/2016).

Kedua oknum wartawan ini ditangkap setelah tertangkap tangan menerima uang dari korban pemerasannya yakni Kepala Desa Sukamulya, Suja'i

Kapolsek Sukamakmur, IPTU Sonson menjelaskan, penangkapan oknum wartawan ini lantaran diduga telah melakukan pemerasan kepada kepala Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamakmur.

"Dua orang yang kami amankan, saat ini masih dalam pemeriksaan petugas reskrim," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (9/2/2016).
Lebih lanjut dia mengatakan, awalnya oknum wartawan ini meminta uang sebesar Rp 50 juta.

Namun, kemudian ada penurunan harga yakni Rp 25 juta. Hingga akhirnya deal di harga Rp 10 juta.

"Kami tangkap tangan dua orang yang mengaku wartawan itu menerima Rp 10 juta dan uang itu hasil dari pemerasan kepada kepala Desa Sukamulya," jelasnya.

Penangkapan ini dilakukan Senin (08/02/16) malam di sebuah rumah makan Kampung Kukulu RT 01 RW 01 Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved