Jumat, 3 Oktober 2025

Antar Teman Merampok, Lukman Diupah Rp 200 Ribu

Tersangka perampokan, Lukman, mengaku hanya sekali ikut dalam aksi perampokan bersama rekan-rekannya.

Editor: Wahid Nurdin
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG  -  Tersangka perampokan, Lukman, mengaku hanya sekali ikut dalam aksi perampokan bersama rekan-rekannya.

Keikutsertaan Lukman ini karena diajak temannya yang sudah tertangkap bernama Arya.

“Saya diajak Arya ikut,” kata dia, Senin (8/2/2016).

Menurut Lukman, tugasnya hanyalah mengantar rekan-rekannya itu ke rumah korban Rusiman di Kelurahan Sumber Rejo, Kemiling. Lukman mengatakan, ia mengantar Arya cs menggunakan sepeda motor.

“Yang merampok mereka. Saya hanya mengantar saja,” katanya.

Lukman mengaku mendapatkan upah Rp 200 ribu karena telah mengantar teman-temannya itu lokasi perampokan. Lukman mengatakan, rekan-rekannya itu menggasak tiga unit sepeda motor dari rumah korban.

Tiga sepeda motor itu, ujar, dia, dijual oleh Arya.

Diberitakan, Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung menangkap tersangka perampokan bernama Lukman alias Bodong (20). Polisi menangkap Bodong di rumahnya di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, pada Jumat (5/2/2016).(*)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved