Selasa, 30 September 2025

Kakek Berwig Rambut Gondrong Diciduk Polisi

"Saat dilakukan penangkapan, ditemukan tiga paket hemat diduga narkotika jenis sabu di jaketnya,"

Editor: Adi Suhendi
ndtv.com
Ilustrasi sabu. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Anggota Unit Reskrim Polsek Cileungsi mengamankan HR (51), yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu, pada Minggu (7/2/2016).

Pria paruh baya itu ditangkap di sebuah cafe di daerah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor sekitar pukul 02.00 WIB, Minggu dini hari tadi.

Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspitalena mengatakan, HR berhasil diamankan setelah polisi menerima informasi tentang orang yang dicurigai merupakan pengedar narkoba.

Informasi menyebutkan, ada pengedar narkoba yang memiliki ciri-ciri sudah tua, memakai wig rambut gondrong, menggunakan topi dan biasa nongkrong di cafe tersebut.

"Saat dilakukan penangkapan, ditemukan tiga paket hemat diduga narkotika jenis sabu di jaketnya," ujarnya kepada TribunnewaBogor.com, Minggu (7/2/2016)

Tiga bungkusan dengan isi diduga sabu-sabu diamankan polisi bersama sebuah jaket tempat menyimpan bungkusan tersebut, uang tunai sekitar Rp 3,5 juta, sebuah telepon genggam, sebuah peniti, dan sebuah wig rambut palsu.

"Saat ini dia masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cileungsi," kata Ita.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved