Dinyatakan Sehat, Tersangka Bidan Pelaku Aborsi Kembali Ditahan
Dewi akan kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik guna merampungkan berkasnya.
Laporan Wartawan Pos Kupang, Dion Kota
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Bidan Dewi Bahren tersangka kasus dugaan aborsi kembali ditahan penyidik Polres Kupang Kota.
Ia kembali ditahan usai dinyatakan sehat dan diperbolehkan pulang oleh pihak RS Bhayangkara, Rabu (3/2/2016) malam.
Dewi akan kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik guna merampungkan berkasnya.
"Kami masih melakukan pemeriksaan kepada ahli kesehatan dari Dinas Kesehatan kota Kupang terkait tahapan dan prosedur aborsi itu sendiri," kata Kapolres Kupang Kota AKBP Budi Hermawan yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota AKP Didik Kurnianto, Kamis (4/2/2016).
Dari keterangan ahli, akan dikonfrontir keterangan tersangka Dewi yang sudah dinyatakan sehat oleh dokter.
Ketika disinggung terkait proses pemberkasan, Didik menargetkan minggu depan sudah bisa melimpahkan berkas kasus dugaan aborsi itu ke pihak penuntut umum Kejari Kupang.