Jumat, 3 Oktober 2025

Dinyatakan Sehat, Tersangka Bidan Pelaku Aborsi Kembali Ditahan

Dewi akan kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik guna merampungkan berkasnya.

Editor: Eko Sutriyanto
Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere
Tim Reserse Polres Kota Kupang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Didik Kurnianto (kanan sedang memegang tulang janin) bersama tim Bidokes Rumah Sakit Bhayangkara Kupang, sedang menggali kuburan janin hasil dugaan aborsi di belakang klinik bersalin bidan DSB 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Dion Kota

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Bidan Dewi Bahren tersangka kasus dugaan aborsi kembali ditahan penyidik Polres Kupang Kota.

Ia kembali ditahan usai dinyatakan sehat dan diperbolehkan pulang oleh pihak RS Bhayangkara, Rabu (3/2/2016) malam.

Dewi akan kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik guna merampungkan berkasnya.

"Kami masih melakukan pemeriksaan kepada ahli kesehatan dari Dinas Kesehatan kota Kupang terkait tahapan dan prosedur aborsi itu sendiri," kata Kapolres Kupang Kota AKBP Budi Hermawan yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota AKP Didik Kurnianto, Kamis (4/2/2016).

Dari keterangan ahli, akan dikonfrontir keterangan tersangka Dewi yang sudah dinyatakan sehat oleh dokter.

Ketika disinggung terkait proses pemberkasan, Didik menargetkan minggu depan sudah bisa melimpahkan berkas kasus dugaan aborsi itu ke pihak penuntut umum Kejari Kupang.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved