Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Ringkus Pembunuh Jaya, Pemicu Bentrok Massa di Lampung Utara

Penemuan mayat Jaya ini picu kerusuhan di Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara hingga mengakibatkan 25 rumah warga dibakar.

istimewa
Ilustrasi tahanan 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polda Lampung bersama Polres Lampung Utara mengungkap kasus pembunuhan terhadap M Jaya (13).

Jaya ditemukan tewas di dekat perkebunan PTPN 7 Bunga Mayang, Lampung Utara, pada Selasa (2/2/2016).

Penemuan mayat Jaya inilah yang memicu kerusuhan di Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara hingga mengakibatkan 25 rumah warga dibakar.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih mengatakan, tim yang dipimpin Ajun Komisaris Besar Ruli Andi Yunianto menangkap dua tersangka pembunuhan Jaya.

Kedua tersangka adalah Marsudi dan Nurhadi.

Sulis menuturkan, kedua tersangka membawa korban ke kebun tebu.

Di tengah jalan, korban meronta-ronta hingga membuat tersangka menyayat nadi korban.

"Korban meninggal dunia lalu dibuang di bendungan," kata Sulis, Rabu (3/2/2016) malam.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved