Selasa, 30 September 2025

Kecewa Kinerja Polrestabes Surabaya, Pengusaha Roti Mengadu ke Propam Polda Jatim

Pengusaha roti, Lily Yunita, warga Graha Family mengadukan penyidik Reskrim Polrestabes Surabaya ke Propam Polda Jatim, Rabu (3/2/2016).

Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto Kecewa Kinerja Polrestabes Surabaya, Pengusaha Roti Mengadu ke Propam Polda Jatim
TRIBUN SUMSEL/M.AWALUDDIN FAJRI
ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pengusaha roti, Lily Yunita, warga Graha Family mengadukan penyidik Reskrim Polrestabes Surabaya ke Propam Polda Jatim, Rabu (3/2/2016).

Ia mencari keadilan atas kasus penjarahan di toko roti miliknya di Pakuwon Trade Center (PTC) dan Apartemen Water Place, April 2015.

Namun, setelah kejadian ini penyidik kepolisian hanya menetapkan seorang tersangka, yakni Piter Manuputy. Padahal dari rekaman CCTV cukup jelas, pelakunya berjumlah 30 orang.

Merasa tidak puas, korban memilih mengadukan ke Propam Polda Jatim dan diterima Sekertariat Umum (Setum) Kapolda Jatim.

 "Saya tidak puas atas kasus penjarahan yang dilakukan 30 orang pelaku. Tapi yang dijadikan tersangka oleh penyidik Polrestabes Surabaya hanya seorang. Saya punya bukti rekaman CCTV," beber Lily saat ditemui di Mapolda Jatim, Rabu (3/2/2016).

B ukti laporan Lily ke Polestabes Surabaya bernomor, No Pol : STTLP / 623 / B/IV/2015/JATIM/RESTABS SURABAYA.

Pada hari Selasa tangal 28 April 2015, tentang penjarahan yang dilakukan oleh sejumlah preman yang diduga suruhan temannya sesama pengusaha.

"Penjarahan itu dilatarbelakangi utang-piutang antara saya dengan teman," ungkapnya.

Lily menuturkan, ia punya utang sebesar Rp 5 miliar pada temannya bernama Intan.

Ketika jatuh tempo, Lily belum bisa membayar utang sehingga minta waktu antara 5 sampai 6 bulan lagi untuk melunasi utangnya.

Sebelum waktunya tiba, Intan tiba-tiba datang bersama 30 orang ke toko dan apartemennya.

Orang yang diduga suruhan itu merusak kunci ruang kantor, mobil Mazda diambil dan kunci mobil Honda Civic.

Selain itu, barang berharga lainnya, seperti Ipad, ponsel, dan anting-anting dirampas.

Bukan hanya itu, Lily mengaku sempat diancam pisau dan disekap oleh mereka.

Orang itu juga menghubungi temannya melalui telepon genggam dan mengatakan, "Jika dia (Lily) saya bunuh, apakah ibu mau bertanggung jawab," jelasnya.

 Menurut Lily, baru setelah para preman pergi, dan hanya menyisahkan dua orang, ia bisa bergerak. Lantas menghubungi petugas SPKT Polrestabes Surabaya.

Setelah polisi datang ke lokasi, dua orang itu dibawa polisi mengendarai mobil patroli. Tetapi sesampai di Jalan Indragiri, mereka melarikan diri. "Padahal mereka kan pelaku," ujarnya.

Usai Lily melapor ke polisi, justru Lily meratap kesedihan karena penyidik Polrestabes hanya menetapkan seorang tersangka.

Pascainsiden itu, keluarganya diintimidasi melalui SMS di ponselnya. Seperti, anaknya akan diculik di sekolahnya.

Ancaman itu, membuat anak-anaknya tidak mau sekolah lagi karena merasa ketakutan, bahkan juga trauma secara psikologisnya.

 "Saya ingin otak dari penjarahan juga ditangkap. Bukan hanya satu orang," ratap Lily.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan