Selasa, 30 September 2025

Oknum Polisi Pamong Praja Terlibat Transaksi Narkoba di Depan Gedung DPRD

Oknum Polisi Pamong Praja yang bertugas di kantor DPRD Bandar Lampung ditangkap saat akan bertransaksi narkoba di Jalan Basuki Rahmat.

Editor: Y Gustaman
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Laskar Nusantara (29) dikeler oleh petugas ke Polresta Bandar Lampung, Minggu (31/1/2016). Oknum Polisi Pamong Praja di DPRD Bandar Lampung itu adalah pengedar sabu. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Oknum Polisi Pamong Praja yang bertugas di kantor DPRD Bandar Lampung ditangkap saat akan bertransaksi narkoba di Jalan Basuki Rahmat.

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap Laser Nusantara (29) yang selama ini menyambi sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

"Tersangka ditangkap saat akan transaksi di depan gedung DPRD Kota Bandar Lampung," ujar Kanit I Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung, Iptu Herlan Arfa, Minggu (31/1/2016).

Petugas menyita barang bukti satu paket sabu yang dibungkus kotak rokok dari tersangka Laser.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan