Selasa, 30 September 2025

Kontroversi Gafatar

MUI Nasihati Dua Keluarga Asal Lampung Tengah Bekas Pengikut Gafatar

Dua keluarga yang berjumlah tujuh orang bekas pengikut Gerakan Fajar Nusantara tiba di Lampung Tengah, Minggu (31/1/2016).

Editor: Y Gustaman
TRIBUN TIMUR/Fahrizal Syam
Eks pengikut Gafatar. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Dua keluarga yang berjumlah tujuh orang bekas pengikut Gerakan Fajar Nusantara tiba di Lampung Tengah, Minggu (31/1/2016).

Mereka tiba di aula kantor Kejaksaan Negeri Gunung Sugih setelah dipulangkan dari Kalimantan Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih, mengatakan ketujuh orang itu disambut oleh pejabat setempat.

"Mereka diberi pengarahan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)," kata Sulis.

Majelis Ulama Indonesia Lampung telah menasihati dua keluarga tersebut untuk mengikuti ajaran agama secara benar dan setelah itu mereka diserahkan ke kepala kampung masing-masing.

Berikut ini identitas warga Lampung Tengah yang dipulangkan dari Kalimantan Barat:

1. ANSAR, (26), Swasta, alamat Komplek Pasar Karang Anyar Kec. Selagai Lingga Kab. Lamteng.( Suami asli domisili di Palembang)

2. IDA FITRIA, (26), IRT, alamat Komplek Pasar Karang Anyar Kec. Selagai Lingga Kabupaten Lamteng (Istri).

3. SHENAFIA, (1,5), TOT, alamat Komplek Pasar Karang Anyar Kec. Selagai Lingga Kab. Lamteng. ( Anak)

4. JOKO SETYO DARMA ,SE  (35), tani, alamat Jl. Osista Pinglet 120 Kel. Yukum Jaya Kec. Terbanggi Besar Kab. Lamteng. ( Suami asli domisili di Kalbar)

5. TRI LESTARI (33), IRT, alamat Jl. Osista Pinglet 120 Kel. Yukum Jaya Kec. Terbanggi Besar Kab. Lamteng. (Istri)

6. CALVIN, (8), TOT, alamat Jl. Osista Pinglet 120 Kel. Yukum Jaya Kec. Terbanggi Besar Kab. Lamteng. (Anak)

7. RAYA, (5), TOT, alamat Jl. Osista Pinglet 120 Kel. Yukum Jaya Kec. Terbanggi Besar Kab. Lamteng.( Anak)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan