122 PSK di Gambilangu Terjangkit Infeksi Menular
Fakta diperkuat oleh hasil pemeriksaan dokter pendamping di GBL, Erna Ridawati.
Editor:
Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribun Jateng, Ponco wiyono
TRIBUNNEWS.COM, KENDAL - Lebih dari 49 persen pekerja seks komersil (PSK) di lokalisasi Gambilangu (GBL), Kaliwungu, Kabupaten Kendal, diketahui terjangkit infeksi menular seksual.
Jika berdasarkan data di GBL ada 250 PSK, artinya jumlah yang terjangkit infeksi mencapai 122 PSK.
Kondisi tersebut diketahui saat Komisi E DPRD Jawa Tengah (Jateng) melakukan kunjungan ke lokalisasi di Desa Sumberejo, perbatasan Kabupaten Kendal-Kota Semarang, itu pada Selasa (26/1/2016).
Fakta diperkuat oleh hasil pemeriksaan dokter pendamping di GBL, Erna Ridawati.
Sekadar informasi, infeksi menular seksual menyebar melalui hubungan badan.
Infeksi menular seksual bisa mengakibatkan penyakit genorrhea atau kencing nanah, kutil kelamin, sifilis atau raja singa, hepatitis B, bahkan HIV/AIDS.
"Infeksi menular seksual di GBL masih cukup tinggi. Sesuai hasil pemeriksaan kami, kondisinya sangat mengkhawatirkan. Bulan lalu mencapai angka 49 persen," tegas Erna, baru-baru ini.
Idealnya, menurut Erna, angka infeksi menular seksual di GBL bisa ditekan sampai di bawah angka 22 persen.
Lewat pendampingan rutin, seharusnya angka maksimal infeksi menular seksual hanya ada di posisi 15 persen.
Ia mengungkapkan, sejauh ini, kendala yang dihadapi dalam menekan angka penyakit tersebut adalah kurangnya kesadaran pemakaian alat pengaman saat melakukan hubungan seksual.
PSK maupun pengguna jasa masih kurang sadar arti penting pemakaian kondom ketika berhubungan badan.
"Kendala lain adalah pendampingan yang dilakukan oleh petugas Puskesmas Kaliwungu kurang maksimal. Sebab, sampai kini belum tersedia tempat layanan khusus di lokalisasi GBL," keluh Erna.
Ia menambahkan, di GBL, pelayanan skrining atau pengecekan serta pengobatan infeksi menular seks masih menumpang di gedung pertemuan milik Balai Resosialisasi Gambilangu. PSK pun kesulitan melakukan pemeriksaan rutin.
"Ruang pemeriksaan terbatas dan berukuran sempit. Ruang pemeriksaan, ruang pengobatan, dan laboratorium yang seharusnya terpisah, justru berada di satu ruangan. Di laboratorium juga tak ada air mengalir," tutur Erna.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jateng, Joko Purnomo, menyampaikan bahwa angka infeksi menular seksual di atas 40 persen sudah masuk kategori merah.
"Harus segera ada pembenahan pelayanan kesehatan," pintanya. (*)