Selasa, 7 Oktober 2025

Mucikari ABG 16 Tahun Ini Dapat Rp 30 Ribu Saat Anak Asuhnya Dibooking

Anak di bawah umur lebih diminati pria hidung belang ketimbang yang sudah dewasa

Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-inlihat foto Mucikari ABG 16 Tahun Ini Dapat Rp 30 Ribu Saat Anak Asuhnya Dibooking
Tribun Jateng / Radlis
Dua mucikari ABG yakni Mami Ria, warga Desa Tampangsono, Batang dan pria bernama AG alias Anggi ditangkap jajaran Polda Jateng

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Kedua mucikari yang diamankan Subdit IV Renata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Mami Ria dan Anggi mengaku anak di bawah umur lebih diminati ketimbang yang sudah dewasa.

"Kalau muda diminati, laku. Tapi yang dewasa juga ada," kata Mami Ria saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Kamis (29/1/2016).

Sementara itu, Anggi, mengatakan empat "anak asuh"nya yang dipekerjakan di tempat karaoke juga melayani bookingan pria hidung belang.

"Kalau karaoke uangnya buat mereka semua. Tapi kalau dibooking (prostitusi), saya dapat bagian Rp 30 ribu sekali booking," kata Anggi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sub Direktorat IV Remaja, Anak dan Wanita (Renata) Reserse Kriminal Umum Polda Jateng menangkap dua orang pelaku eksploitasi anak di bawa umur di daerah Batang dan Pemalang.

Wanita bernama DK (30) alias Mami Ria, warga Desa Tampangsono, Batang dan pria bernama AG alias Anggi warga Pemalang ditangkap lantaran mempekerjakan anak di bawah umur di tempat karaoke Pemalang dan lokalisasi Desa Tulis, Kabupaten Batang.

Polisi berhadil menyelamatkan enam anak gadis yang berumur 16 tahun yang dipekerjakan oleh kedua tersangka.

Mami Ria mempekerjakan dua gadis di bawah umur di tempat lokalisasi Pulau Mencawak, Desa Tulis, Kabupaten Batang sementara Anggi mempekerjakan empat remaja di tempat karaoke di Pemalang.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved