Curiga Ada Sepeda Motor yang Diracah Jadi Petunjuk Ungkap Kasus Curanmor
Saat mau menangkap kasus pencurian tabung gas, anggota curiga melihat satu unit sepeda motor didalam rumah tersangka yang sudah dipreteli.
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNEWS.COM, PEKANBARU - Satuan Reskrim Polres Pelalawan Provinsi Riau, awalnya akan menangkap SM (33) atas laporan melakukan pencurian tabung gas, Kamis (28/1/2016) tadi malam.
Namun, dalam pengembangan ternyata warga Pasar Baru Pangkalan Kerinci tersebut juga terlibat pencurian sepeda motor.
Kecurigaan polisi bermula saat melihat satu unit sepeda motor di kediamannya yang kondisi bodinya sudah diracah.
"Anggota curiga melihat satu unit sepeda motor didalam rumah tersangka yang sudah dipreteli. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan ternyata SM mengaku bahwa sepeda motor tersebut merupakan hasil curian, " terang Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Jum'at (29/1/2015)
Polisi pun melakukan interogasi terhadap SM.
Dari pengakuannya pencurian tersebut dilakukannya di sebuah rumah di Jalan Sakura Gang Nila Pangkalan Kerinci pada Kamis siang sebelum ditangkap.
"Tersangka mengaku melakukan pencurian dengan dua orang rekannya. Tim kemudian bergerak dan kembali meringkus dua orang rekan SM yang masing-masing berinisial ED dan MD, " terang Guntur.
Sepeda motor tersebut milik salah seorang warga bernama Devitra Sibarani.
Ketiga tersangka membongkar rumah korban ketika korban tengah bekerja pada siang hari.
Korban mengetahui sepeda motornya hilang saat pulang kerumah jam istirahat siang.
"Tersangka membobol pintu belakang rumah, kemudian melarikan sepeda motor milik korban, " ujar Guntur.
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Pelalawan untuk proses lebih lanjut.