Jumat, 3 Oktober 2025

BBPOM Bali Sita 30 Produk Kecantikan Berbahaya

Produk-produk itu, biasanya mengandung merkuri, pewarna merah K10, Hidrokinon, Pewarna merah K3 dan Asam Retinoat.

Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN BALI/I MADE ARDIANGGA
BBPOM Bali menyita 30 produk kecantikan berbahaya. Produk-produk itu, biasanya mengandung merkuri, pewarna merah K10, Hidrokinon, Pewarna merah K3 dan Asam Retinoat. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR  -  Masyarakat di wilayah Bali diminta untuk lebih jeli dalam memilih produk kecantikan, terutama bagi kaum perempuan yang cenderung gandrung merias wajah.

Itu menyusul dengan temuan sekitar 30 produk dari pihak Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Provinsi Bali, selama kurun waktu setahun belakangan.

Endang Widowati, Kepala BBPOM Bali menyatakan, bahwa temuan-temuan oleh pihaknya itu diketahui setelah produk-produk itu tidak lolos dari tes uji pihaknya.

Produk-produk itu, biasanya mengandung merkuri, pewarna merah K10, Hidrokinon, Pewarna merah K3 dan Asam Retinoat.

"Tentu saja, bahan-bahan ini apabila digunakan pastinya akan berbahaya bagi tubuh penggunanya," ujar Endang di kantornya, Jumat (29/1/2016).

Menurut Endang, produk-produk itu biasanya ialah untuk perias wajah para perempuan.

Di antaranya, ialah eyeshadow, blush on, lip glose, eyepalette, Color cream, Whitening care, body lotion, lipstick dan berbagai produk lainnya.

"Kami Himbau supaya masyarakat untuk tidak sembarangan menggunakan produk-produk kecantikan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved