Selasa, 7 Oktober 2025

GMKI Pekanbaru Desak Penegak Hukum Usut Pengerusakan Gereja Pantekosta

Membawa spanduk yang berisi harapan kebebasan masyarakat untuk beribadah, massa aksi mendesak penegak hukum menangkap pelaku pengrusakan.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT
Massa dari GAMKI dan GMKI Pekanbaru berujuk rasa ke Kantor Gubenur Riau, Kamis (28/1/2016) pagi. Dalam aspirasinya, massa mendesak ketegasan penyelesaian pengrusakan Gereja di Kampar Kiri, Riau. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU  -  Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) serta Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menyampaikan aspirasi ke Kantor Gubernur Riau, Kamis (28/1/2016) pagi.

Aksi mahasiswa ini terkait dengan peristiwa pengrusakan Gereja Sidang Pantekosta di Sungai Paku Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar Riau pada tanggal 17 Januari 2016 lalu.

Membawa spanduk yang berisi harapan kebebasan masyarakat untuk beribadah, massa aksi mendesak penegak hukum menangkap pelaku pengrusakan.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan koordinator aksi, Rudi Royman, massa juga meminta penegak hukum untuk serius menyelesaikan konflik horizontal.

"Penegak hukum jangan melakukan pembiaran terkait konflik yang terjadi, " ujar Rudi.

Untuk diketahui, aksi pengrusakan Gereja Pantekosta di Kampar Kiri, Kabupaten Kampar beberapa waktu lalu mengakibatkan kursi, alat musik serta fasilitas lainnya rusak.

Peristiwa pengrusakan terjadi setelah jemaat selesai beribadah. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved