Pengembang Palsu, ARF Diamankan Setelah Bawa Kabur Ratusan Juta
Polsek Balikpapan Utara mengamankan ARF (33) warga Gunung Empat Balikpapan Barat pada Selasa (26/1/2016).
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Ahmad Sidik
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Polsek Balikpapan Utara mengamankan ARF (33) warga Gunung Empat Balikpapan Barat pada Selasa (26/1/2016).
ARF diduga melakukan penipuan berkedok investasi bangunan rumah.
ARF diamankan tim Jatanras Polsek Balikpapan Utara sekitar 04.00 Wita di Desa Krayan Kecamatan Long Kali Kabupaten Paser.
Kapolsek Balikpapan Utara AKP Sarbini mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan masyarakat yang tertipu oleh ARF.
"Pelaku mengaku sebagai pengembang perumahan yang bisa membuat rumah murah. Ternyata setelah uang diberikan tersangka malah kabur," ujarnya.
Kejadian berawal saat MU dan H, Korban ARF melapor ke Polsek Balikpapan Utara.
Keduanya dijanjikan akan dibangunkan rumah di perum Somber Permata Asri Batu Ampar Balikpapan Utara.
MU membayar Rp 56 juta dan H membayar Rp 41 juta kepada AFR sejak tahun 2015 hingga sekarang janji AFR tidak terbukti. AFR kabur membawa uang para korbannya.
"Kejadiannya sekitar bulan November 2015. AFR menjanjikan rumah kepada para korbannya namun dia malah pergi," ungkap Sarbini.
Polisi mengamankan 10 lembar kuitansi bukti tanda terima uang dan dua lembar surat perjanjian jual beli rumah.
"ARF hanya bermodal janji. Jika para korban melunasi DP (Down Payment) perumahan, ARF berjanji akan membangunkan rumah. Namun nyatanya rumah tidak dibangun dan setelah dapat DP malah pergi," tuturnya.
Kapolsek yang juga seorang ustadz ini berpesan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada seseorang yang mengatasnamakan pengembang.
Hal inu menjadi modus para pelaku penipuan untuk mengelabuhi korbannya.
"Pastikan dulu siapa pengembangnya, benarkah dia seorang yang secara legal masuk dalam perusahaan development perumahan. Jangan sampai tergiur harga murah namun akhirnya hanya harapan semu belaka," katanya.