Jumat, 3 Oktober 2025

Anak Ditampar Guru, Orangtua Lapor Polisi

Yusnita (30) wali murid yang tercatat warga Gampong Blang Beurandang, Aceh Barat, Jumat (22/1/2016) membuat pengaduan ke Mapolres Aceh

Penulis: Subur Dani
Editor: Sugiyarto

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Subur Dani

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Yusnita (30) wali murid yang tercatat warga Gampong Blang Beurandang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Jumat (22/1/2016) membuat pengaduan ke Mapolres Aceh Barat di Meulaboh.

Ia melaporkan AS, seorang guru di SD Negeri 17 Meulaboh karena sesuai pengakuan anaknya RM (9) AS menampar RM hingga meringis kesakitan. Anaknya ditampar AS usai bercanda dengan teman-temannya di sekolah saat sedang belajar.

Akibat ditampar, RM mengalami kesakitan dan giginya goyang. Bahkan sepulang sekolah, ia menangis dan bagian pipinya terlihat bengkak akibat tindakan kekerasan yang dia alami.

"Saya terpaksa melaporkan kasus ini ke polisi karena tak terima dengan perlakuan guru terhadap anak saya," kata Yusnita kepada sejumlah wartawan di Mapolres Aceh Barat.

Sebelum melapor ke polisi, Yusnita mengaku telah mendatangi pihak sekolah guna meminta pertanggungjawaban dan mempertanyakan mengapa anaknya ditampar sang guru.

Namun, jawaban dari pihak sekolah justru membuat dirinya tak puas karena oknum guru tersebut tidak berada di sekolah.

Kapolres Aceh Barat AKBP Teguh Priambodo Nugroho SIK mengatakan pihaknya telah mendapatkan laporan resmi dari Yusnita selaku orangtua kandung RM.

"Korban kita visum terlebih dahulu, laporan ini akan kita tindak lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved